pola manajemen koperasi
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Definisi manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sedangkan organisasi adalah
sekelompok orang (dua atau lebih) yang secara formal dipersatukan dalam suatu
kerjasama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Menurut UU No.25/1992 yang termasuk perangkat organisasi koperasi adalah:
a. Rapat Anggota.
b. Pengurus.
c. Pengawas.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota
dengan menetapkan :
a. Anggaran dasar
b. Kebijakan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi.
c. Pemilihan/Pengangkatan/Pemberhentian pengurus dan
pengawas.
d. Rencana Kerja, pertanggung jawaban pengurus dalam
pelaksanaan tugasnya.
e. Pembagian SHU.
f. Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran
koperasi.
Ø Pengertian Manajemen Koperasi
Definisi manajemen koperasi yang sering dipakai adalah suatu cara mencapai
tujuan koperasi dengan bekerjasama sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi,
definisi ini tidak akan anda temukan dalam jurnal manajemen koperasi manapun
karena saya memang ini adalah hasil pemikiran saya yang saya rumuskan sendiri.
Dengan demikian Manajemen Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk
mencapai tujuan melalui usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk
mencapai tujuan Koperasi, perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik,
agar tujuannya berhasil, yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
Ø Fungsi-fungsi Manajemen menurut G Terry:
1. Planning (Perencanaan)
2. Organizing (Pengorganisasian)
3. Actuating (Penggerakan untuk bekerja)
4. Controlling (Pengawasan/Pengendalian)
2.2 Rapat Anggota
Rapat Anggota merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota
sebagai pemilik. Wewenang Rapat Anggota diantaranya adalah menetapkan:
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan
pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi
Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah
apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa
kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.
2.3 Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya
pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar
dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri
sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas
beberapa anggota pengurus.
Ø Tugas dan kewajiban Pengurus Koperasi
Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT. Untuk melaksanakan
tugas pengurus berkewajiban:
1. Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2. Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan
keuangan dan Pertanggungjawaban
3. Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan
pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4. Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan
administrasi
5. Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.
Ø Wewenang Pengurus Koperasi
1. Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar
koperasi.
2. Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau
upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3. Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan
pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.
Ø Tanggung Jawab Pengurus Koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan
tugas kewajiban, dan wewenangnya.
2.4 Pengawas Koperasi
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga
idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk
menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi,
AD/ART koperasi dan keputusan RA.
Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut:
1. Pengawas koperasi berwenang dan bertugas
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2. Pengawas wajib membuat laporan tentang hasil
kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga
3. Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang
ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.
5 Manajer
Manajer adalah seseorang yang mengarahkan orang lain dan bertanggung jawab atas
pekerjaan tersebut. Pemimpin adalah mereka yang menggunakan wewenag formal
untuk mengorganisasi, mengarahkan dan mengontrol para bawahan yang
bertanggungjawab, supaya semua bagian pekerjaan dikoordinasi untuk mencapai tujuan
perusahaan (Robert Tanembaum).
Ø Tugas-tugas Manajer
1. Siklus pengambilan keputusan, POSDC, penilaian dan
pelaporan
2. Manajer harus dapat menciptakan kondisi yang akan
membantu bawahannya mendapatkan kepuasan dalam pekerjaannya.
3. Harus berusaha agar para bawahannya bersedia memikul
tanggung jawab.
4. Harus membina bawahannya agar dapat bekerja secara
efektif dan efisien.
5. Manajer harus membenahi fungsi-fungsi fundamental
manajemen dengan baik.
6. Manajer harus mewakili dan membina hubungan yang
harmonis dengan pihak luar.
Ø Tingkatan Manajer
Pada organisasi berstruktur tradisional, manajer sering dikelompokan menjadi
manajer puncak, manajer tingkat menengah, dan manajer lini pertama (biasanya
digambarkan dengan bentuk piramida, di mana jumlah karyawan lebih besar di
bagian bawah daripada di puncak).
Manejemen lini pertama (first-line management), dikenal pula dengan istilah
manajemen operasional, merupakan manajemen tingkatan paling rendah yang
bertugas memimpin dan mengawasi karyawan non-manajerial yang terlibat dalam
proses produksi. Mereka sering disebut penyelia (supervisor), manajer shift,
manajer area, manajer kantor, manajer departemen, atau mandor (foreman).
Manajemen tingkat menengah (middle management) mencakup semua manajemen yang
berada di antara manajer lini pertama dan manajemen puncak dan bertugas sebagai
penghubung antara keduanya. Jabatan yang termasuk manajer menengah di antaranya
kepala bagian, pemimpin proyek, manajer pabrik, atau manajer divisi.
Manajemen puncak (top management), dikenal pula dengan istilah executive
officer, bertugas merencanakan kegiatan dan strategi perusahaan secara umum dan
mengarahkan jalannya perusahaan. Contoh top manajemen adalah CEO (Chief
Executive Officer), CIO (Chief Information Officer), dan CFO (Chief Financial
Officer).
Meskipun demikian, tidak semua organisasi dapat menyelesaikan pekerjaannya
dengan menggunakan bentuk piramida tradisional ini. Misalnya pada organisasi
yang lebih fleksibel dan sederhana, dengan pekerjaan yang dilakukan oleh tim
karyawan yang selalu berubah, berpindah dari satu proyek ke proyek lainnya
sesuai dengan permintaan pekerjaan.
Ø Peran Manajer
Henry Mintzberg, seorang ahli riset ilmu manajemen, mengemukakan bahwa ada
sepuluh peran yang dimainkan oleh manajer di tempat kerjanya. Ia kemudian
mengelompokan kesepuluh peran itu ke dalam tiga kelompok. yang pertama adalah
peran antar pribadi, yaitu melibatkan orang dan kewajiban lain, yang bersifat
seremonial dan simbolis. Peran ini meliputi peran sebagai figur untuk anak
buah, pemimpin, dan penghubung. Yang kedua adalah peran informasional, meliputi
peran manajer sebagai pemantau dan penyebar informasi, serta peran sebagai juru
bicara. Yang ketiga adalah peran pengambilan keputusan, meliputi peran sebagai
seorang wirausahawan, pemecah masalah, pembagi sumber daya, dan perunding.
Mintzberg kemudian menyimpulkan bahwa secara garis besar, aktivitas yang
dilakukan oleh manajer adalah berinteraksi dengan orang lain.
2.6 Pendekatan Sistem pada Koperasi
a. Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda
yaitu
1. Organisasi dari orang-orang dengan unsure
eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi).
2. Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
b. Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari
orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio
technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan
sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada
target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Comments
Post a Comment