STUDI KASUS PT. Garuda Indonesia ( tugas individu etika bisnis 2)
TEORI ETIKA YANG DILANGGAR
Teori Etika terdiri dari 6 teori yaitu, teori egoisme, teori utilitarianisme, teori hak, teori deontologi, teori keutamaan, dan teori teonom. Dalam kasus ini PT Garuda Indonesia sudah melanggar 6 teori etika, yaitu :
1. Teori Egoisme PT Garuda Indonesia sudah egois karena sudah mementingkan perusahaannya sendiri, tanpa memikirkan orang lain yang ikut andil dalam perusahaan tersebut, dalam teori etika tidak di perkenankan suatu hal melakukan sesuatu yang bersifat membuat dirinya atau organisasinya merasa bahagia di atas penderitaan orang lain, atau dengan kata lain yaitu melakukan suatu hal untuk mementingkan dirinya sendiri, tanpa memikirkan orang lain.
2. Teori Utilitarianisme PT Garuda Indonesia jelas sangat melanggar teori ini, karena dijelaskan di teori ini bahwa suatu kegiatan yang baik yaitu kegiatan yang menyatu atau yang bermanfaat kepada banyak orang, di kasus PT Garuda Indonesia sudah sangat jelas melakukan manipulasi laporan keuangannya pada tahun 2018, itu kegiatan yang sangat tidak bermanfaat bagi banyak orang, dan merugikan banyak pihak
3. Teori Hak Dalam teori ini PT Garuda Indonesia sudah sangat melanggar, karena perusahaan ini lebih mengepentingkan akan hak perusahaan dalam laporan keuangan, bukan mengepentingkan kewajibannya kepada negara yang sudah berjasa mendirikan perusahaan pemerintah yang seharusnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap negara.
4. Teori Deontologi PT Garuda Indonesia sudah melanggar teori ini, karena mungkin tujuan dari perusahaan ini adalah untuk membuat atau mengatakan kepada publik perusahaan mengalami laba, meskipun betul seharusnya laba karena dana labanya masih menjadi piutang, seharusnya perusahaan mengalami kerugian, mungkin perusahaan merasa dirinya laba karena adanya banyak piutang di orang lain, yang setelah diperhitungkan jika dana piutang cair akan menjadi laba fantastis bagi perusahaan, dan perusahaan pun tidak ingin mengklaim dirinya sebagai rugi karena dia merasa laba ditakutkan ketika mengklaim rugi perusahaan akan kekurangan investor. Jelas cara ini jika dipikirkan dengan logika benar, tetapi ketika dipikirkan atau dikaji dengan SOP jelas cara ini salah, meskipun tujuannya baik, tetapi untuk mencapai tujuan tersebut sudah sangat salah.
5. Teori Keutamaan Dalam kasus ini PT Garuda juga melanggar teori ini karena lebih mengutamakan perusahaannya dari pada orang lain yang ikut andil dalam perusahaannya termasuk pemerintah, pemegang saham, para investor masa depan, terutama masyarakat yang sudah percaya sepenuh hati.
6. Teori Teonom PT Garuda Indonesia juga melanggar teori ini karena sudah melanggar aturan yang sudah dibuat.
ETIKA BISNIS YANG DILANGGAR
Banyak prinsip etika bisnis yang dilanggar oleh PT Garuda Indonesia, yaitu :
1. Prinsip Otonomi Seorang petinggi bisnis yang tidak melanggar prinsip otonomi adalah seseorang yang sadar sepenuhnya akan hak dan kewajibannya dalam berbisnis. Dalam kasus PT Garuda Indonesia sudah sangat jelas perusahaan ini melanggar prinsip bisnis karena dia sadar akanhaknya, tapi malah melupakan kewajibannya.
2. Prinsip Kejujuran Dalam prinsip ini PT Garuda Indonesia pun sudah sangat melanggar prinsip ini karena sudah jelas perusahaan ini memanipulasi laporan keuangannya sehingga tidak ada kejujuran dalam perusahaan ini.
3. Prinsip Keadilan Prinsip keadilan menuntut agar setiap orang diperlakukan secara samasesuai dengan aturan yang adil dan sesuai dengan kriteria yang rasional, obyektif dan dapat dipertanggung jawabkan. PT Garuda Indonesia jelas sangat mengesampingkan prinsip ini, karena perusahaannya hanya mementinkan haknya sendiri tanpa memikirkan hak orang lain.
4. Prinsip Integritas Moral Pada prinsip ini suatu perusahaan harus mempu menjaga kepercayaan banyak orang yang terkait dengan perusahaannya, tapi dalam kasus PT Garuda Indonesia ini sudah sangat jelas perusahaan ini menipu banyak orang, dengan cara memanipulasi laporan kuangannya. 5. Prinsip Loyalitas Untuk prinsip ini sepertinya perusahaan sudah sangat salah memaknai makna dari loyalitas ini, disini loyalitas adalah kerja keras perusahaan dalam mencapai target usahanya, mungkin yang dipikirkan PT Garuda Indonesia demi mencapai targetnya rela melakukan semua hal, meskipun salah dalam aturan. Sudah jelas perusahaan ini sangat
melanggar prinsip ini.
PELANGGARAN ETHICAL GOVERNANCE
Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) adalah Ajaran untuk berperilaku yang baik dan benar sesuai dengan nilai-nilai keutamaan yang berhubungan dengan hakikat manusia. Dalam Ethical Governance ( Etika Pemerintahan ) terdapat juga masalah kesusilaan dan kesopanan ini dalam aparat, aparatur, struktur dan lembaganya. Kesusilaan adalah peraturan hidup yang berasal dari suara hati manusia. Suara hati manusia menentukan perbuatan mana yang baik dan mana yang buruk, tergantung pada kepribadian atau jati diri masing-masing. Manusia berbuat baik atau berbuat buruk karena bisikan suara hatinya ( consience of man ). Dalam kasus ini PT Garuda Indonesia sudah sangat melanggar Ethical Governance yang dibuat oleh pemerintah indonesia, karena perusahaan ini sudah banyak melakukan pelanggaran dalam sisi prinsip yang sudah jelas diciptakan dari sisi teori pun sudah sangat dilanggar, dalam kasus ini PT Garuda Indonesia banyak menipu orang, dengan laporan keuangan yang dimanipulasinya, pemerintah pun pasti sangat merasa tertipu dengan kasus ini, karena pemerintah sebagai stake holder utama, pemerintah yang sudah menciptakan perusahaan ini dan malah ditipu oleh perusahaan yang dibuatnya sendiri.
PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG TIDAK TEPAT Dalam hal ini, banyak pengambilan keputusan yang salah yang dilakukan oleh bagian Akuntansi, Bagian Manajemen, dan bagian lainnya, karena mereka sudah memilih jalan yang salah demi untuk mengumumkan bahwa garuda indonesia mendapatkan laba, tujuannya dalam hal ini memanh baik, tapi untuk mencapai tujuan yang di inginkan tersebut, dilakukan dengan cara salah dan malah berdampak pada banyak orang. Pengambilan keputusan yang salah juga dilakukan oleh Akuntan Publik yang melakukan pemeriksaan kepada perusahaan tersebut, mengapa tidak melakukan tugas nya sesuai dengan kode etik seorang akuntan publik yang independen tidak bergantung kepada orang lain, tetapi malah melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan oleh seorang akuntan Publik.
PERILAKU ETIS AKUNTAN YANG DILANGGAR
1. AKUNTAN PUBLIK
a. Integritas Seorang akuntan publik harus mendasari prinsip integritas yang artinya tegas dan jujur, dalam kasus ini seorang akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan PT Garuda Indonesia sudah sangat tidak jujur, karena dia tidak memberikan opini yang sesuai dengan yang ada pada laporan keuangan.
b. Objektivitas Seorang akuntan publik seharusnya tidak terpengaruh dengan adanya pengaruh dari orang lain, meski jabatan orang tersebut jauh lebih tinggi dari dirinya sekali pun, seorang akuntan publik harus independen berdiri sendiri dan tidak boleh ada kaitannya dengan orang lain.
c. Kompetensi dan Kehati-hatian Dalam kasus ini mungkin dipastikan bahwa akuntan Publik yang dipilih oleh PT Garuda Indonesia sudah sangat kompeten dalam tugasnya, dan juga sangat berhati-hati, tetapi pada kasus ini sudah sangat jelas melanggar prinsip ini, karena berkat terlalu kompeten dan terlalu berhati-hati akuntan publik ini mendapatkan hal setimpal yang sudah diakukannya, karena sudah berani memberi opini yang salah.
d. Kerahasiaan Akuntan Publik ini sudah melewati batas kerahasiaanya, sehingga berani menutupi hal yang salah dalam laporan keuangan PT Garuda Indonesia.
e. Profesional Dilihat dari kasus ini sudah sangat jelas terlihat bahwa akuntan publik yang memeriksa laporan keuangan PT Garuda Indonesia sudah sangat tidak profesional dalam tugasnya.
Comments
Post a Comment